kievskiy.org

Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona, DPRD Kabupaten Bandung Batasi Terima Tamu

KETUA Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar
KETUA Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar /DOK Pribadi

PIKIRAN RAKYAT - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung pada Selasa, 17 Maret 2020, memutuskan untuk tidak menerima studi banding dari tamu-tamu luar Kabupaten Bandung sampai 29 Maret nanti. DPRD juga tidak akan melakukan studi banding maupun kegiatan keluar daerah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Rapat Bamus dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, dan dihadiri para wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi dan anggota Bamus lainnya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, di ruang kerjanya, Selasa,17 Maret 2020.

Baca Juga: Polemik Pemilihan Wakil Bupati Makin Memuncak, Koalisi Parpol Ramai-ramai Serukan Penolakan

Lebih jauh Cecep mengatakan, tamu DPRD kabupaten/kota lain yang datang pada hari ini merupakan tamu terakhir yang diterimanya.

Dua Minggu ke depan sampai 29 Maret, katanya, DPRD Kabupaten Bandung tidak akan menerima tamu studi banding dari luar.  Bahkan kalau ada kelompok orang yang datang juga tidak akan diterima.

DPRD juga tidak akan menggelar rapat yang dihadiri banyak peserta seperti rapat Paripurna. "Kalau rapat kerja komisi dengan peserta yang tak terlampau banyak masih bisa dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Pencegahan Corona, Pemprov Jabar Siapkan Jasa Pemusnahan Limbah Medis PDP Covid-19

Sebagai imbas dari wabah Virus Corona, menurut Cecep, DPRD Kabupaten Bandung juga tidak akan melakukan studi banding maupun diklat keluar Kabupaten Bandung.

"Untuk sementara semua jadwal kunjungan keluar Kabupaten Bandung ditunda sampai dua Minggu ke depan," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Kabarnya Sejumlah Tamu Hotel di Pangandaran Positif Corona

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat