kievskiy.org

Polemik Pemilihan Wakil Bupati Makin Memuncak, Koalisi Parpol Ramai-ramai Serukan Penolakan

LOGO Kabupaten Bekasi.*
LOGO Kabupaten Bekasi.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT – Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bekasi memertanyakan sikap Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi yang tetap melanjutkan tahapan. Padahal, tidak ada kesepakatan nama calon yang diusung dari partai koalisi.

Sementara itu, Nasdem melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang agar penetapan calon wakil bupati dibatalkan.

Golkar sebagai partai dengan suara terbanyak pun mengaku geram karena panitia bentukan DPRD itu tidak mengindahkan dua nama yang rekomendasi partai beringin ini.

Baca Juga: Kerap Buat Kesulitan Pengemudi Pemula, Strategi Parkir di Mall Sampai Dibuatkan Studi Ilmiah

“Saya heran dengan Panlih kenapa sih masih mau dipaksa-paksa, ini lembaga terhormat jangan sampai nanti ketika dilakukan pemilihan malah tidak diterima oleh Pemprov. Seperti paripurna dagelan, pimpinan dewan dan panlih tidak paham undang-undang," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, Selasa, 17 Maret 2020.

Berdasarkan catatan Pikiran-Rakyat.com, empat parpol pengusung yakni Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN memang memiliki nama berbeda terkait wakil bupati yang diusung.

Terbaru, Golkar dan PAN telah bersepakat merekomendasikan Darmin Arisi dan Tuti Nurcholifah Yasin.

Baca Juga: Pencegahan Corona, Pemprov Jabar Siapkan Jasa Pemusnahan Limbah Medis PDP Covid-19

Kemudian Nasdem merekomendasikan Rohim Mintareja, dan Hanura menempatkan nama Akhmad Marjuki.

Kendati terdapat rekomendasi yang berbeda, Panlih justru tetap melanjutkan tahapan dan bahkan menetapkan nama Akhmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin sebagai calon. Bahkan, rencananya Rabu, 18 Maret 2020, pemilihan akan digelar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat