kievskiy.org

Geram Rekomendasinya Tidak Diindahkan, Golkar Sebut Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Seperti Dagelan

WARGA berjalan melintasi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi, Selasa, 2 Juli 2019. Sebanyak 18 orang mendaftar sebagai calon wakil bupati Bekasi yang diseleksi Partai Golkar.*
WARGA berjalan melintasi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Bekasi, Selasa, 2 Juli 2019. Sebanyak 18 orang mendaftar sebagai calon wakil bupati Bekasi yang diseleksi Partai Golkar.* /TOMMI ANDRYANDY/PR

PIKIRAN RAKYAT – Fraksi Partai Golkar Kabupaten Bekasi memertanyakan sikap Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi yang tetap melanjutkan tahapan.

Padahal, tidak ada kesepakatan nama calon yang diusung dari partai koalisi.

Lebih lanjut, Golkar sebagai partai dengan suara terbanyak pun mengaku geram karena panitia bentukan DPRD itu tidak mengindahkan dua nama yang rekomendasi partai beringin ini.

Baca Juga: Perbankan Mulai Terapkan Bekerja dari Rumah karena Ancaman Corona

“Saya heran dengan Panlih kenapa sih masih mau dipaksa-paksa, ini lembaga terhormat jangan sampai nanti ketika dilakukan pemilihan malah tidak diterima oleh Pemprov (Jawa Barat). Seperti paripurna dagelan, pimpinan dewan dan panlih tidak paham undang-undang," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, Selasa, 17 Maret 2020.

Berdasarkan catatan “PR”, empat parpol pengusung yakni Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN memang memiliki nama berbeda terkait wakil bupati yang diusung.

Terbaru, Golkar dan PAN telah bersepakat merekomendasikan Darmin Arisi dan Tuti Nurcholifah Yasin. Kemudian Nasdem merekomendasikan Rohim Mintareja, dan Hanura menempatkan nama Akhmad Marjuki.

Baca Juga: Verifikasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2020 Dilakukan dengan Menghindari Kontak Langsung

Kendati terdapat rekomendasi yang berbeda, Panlih justru tetap melanjutkan tahapan dan bahkan menetapkan nama Akhmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin sebagai calon. Bahkan, rencananya Rabu, 18 Maret 2020, pemilihan akan digelar.

Langkah yang terkesan memaksakan ini yang kini banyak mendapat pertentangan. Golkar, selaku pemilik suara terbesar pada Pilkada 2017 lalu, menyebut pemilihan ini inkonsitusional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat