kievskiy.org

Dedi Mulyadi Geram Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Penuh Drama Serta Tak Direstui Kemendagri dan Pemprov Jabar

Logo Kota Bekasi dan Kbupaten Bekasi.*
Logo Kota Bekasi dan Kbupaten Bekasi.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dinilai harus segera diakhiri. Soalnya, hingga kini partai koalisi belum bersepakat menentukan dua calon wakil bupati.

Selain itu, pemilihan pun rupanya digelar tanpa sepengatahuan Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut tak pernah mengeluarkan izin menggelar pemilihan.

Di sisi lain, panitia pemilihan (Panlih) justru terus melanjutkan tahapan. Bahkan, panitia yang dibentuk oleh dewan itu mengklaim telah menetapkan calon wakil bupati.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Inggris Positif Terinfeksi Virus Corona Setelah Sebelumnya Bertemu Ratusan Orang di Parlemen

Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan pemberitahuan terkait pemilihan Wabup Bekasi. Seharusnya pemilihan melalui provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke kementerian.

“Hingga kini saya belum tahu kabar (pemilihan wabup di Bekasi), yang mengirimkan surat keputusan itu provinsi, karena provinsi yang memfasilitasi secara teknis,” ucap Akmal saat dihubungi, Selasa 10 Maret 2020.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, kendala dari proses pemilihan wabup ini karena paratai polisi belum bersepakat menentukan dua calon. Namun, panitia pemilihan justru tetap melanjutkan tahapan dan bahkan sudah menentukan dua calon wakil bupati.

Baca Juga: Takut Tertular Virus Corona, Suami di Lithuania Kunci sang Istri di Kamar Mandi

Karena rekomendasi dari partai itu menjadi dasar, kemudian dasarnya belum kuat, Dedi pun meminta tahapan yang dilakukan harus diakhiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat