kievskiy.org

Masjid Agung Cimahi Masih Gelar Salat Wajib dan Salat Jumat, Pihak DKM Beberkan Langkah Pencegahan Virus Corona

Tangkapan layar CCTV saat Salat Jumat di Masjid Agung Cimahi.*
Tangkapan layar CCTV saat Salat Jumat di Masjid Agung Cimahi.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Masjid Agung Cimahi (MAC) masih menggelar salat wajib lima waktu maupun Jumat berjamaah pada Jumat 20 Maret 2020 di tengah ancaman wabah virus corona atau Covid-19.

Upaya pencegahan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus corona saat pelaksanaan salat, jemaah yang hendak masuk ke dalam lingkungan masjid harus memastikan dirinya sehat.

Demikian diungkapkan Ketua DKM Masjid Agung Cimahi Dadan Darmawan, Kamis 19 Maret 2020.

Baca Juga: 3 Tips untuk Meyakinkan Seorang Pasangan

"Saat ini kami tidak menutup masjid, masih melayani jemaah untuk salat wajib maupun salat jumat minggu ini," ujarnya.

Menurut Dadan, hal tersebut merupakan hasil kesepakatan pertemuan dengan para imam khatib jumat maupun imam harian serta pengurus MAC.

"Kami sudah ada pertemuan dengan para ulama, saat ini masih melayani jemaah sambil memperhatikan perkembangan kondisi," katanya.

Baca Juga: Inilah 9 Poin Fatwa MUI 14/2020 dalam Upaya Pencegahan Covid-19

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penyelenggaraan ibadah di tengah wabah Covid-19 Nomor 14 tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat