kievskiy.org

Viral Video Pria Terima Restorative Justice di Kejari Cimahi, Jaksa Agung sampai Teteskan Air Mata

Ilustrasi. Viral di media sosial video pria yang menerima restorative justice di Kejari Cimahi, saat penghentian kasus Jaksa Agung meneteskan air mata.
Ilustrasi. Viral di media sosial video pria yang menerima restorative justice di Kejari Cimahi, saat penghentian kasus Jaksa Agung meneteskan air mata. /Pexels/Ekrulila

PIKIRAN RAKYAT - Viral di media sosial, video pria yang menerima restorative justice di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat.

Adalah Agus Mustopa (28), pria yang menerima restorative justice di Kejari Cimahi. Kisahnya menjadi viral di media sosial.

Tampak dalam video yang dibagikan akun resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Agus menggunakan pakaian tahanan berwarna jingga.

Matanya tampak sayu, seperti menanggung beban yang amat berat dalam hidupnya. Dalam keterangan video tersebut, diterangkan bahwa pria berusia 28 tahun itu mencuri guna menghidupi ibunya di rumah.

Baca Juga: Mimpi Ashanty Jadi Nenek Terwujud, Aurel Hermansyah Bersalin sambil Ditemani sang Bunda

Selain itu, dalam video tersebut, tampak tangis Agus pecah, menyapu butiran air mata yang mengalir dari kelopak matanya dengan telapak tangan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia Lebih lanjut, diterangkan dalam video tersebut, Jaksa menghentikan penuntutan terhadap pria berusia 28 tahun tersebut.

Kala menerima restorative justice, pria berusia 28 tahun itu disaksikan langsung oleh ibunya sendiri.

Di samping itu, dalam video yang menjadi viral tersebut, tampak Agus melepaskan pakaian berwarna jingga tersebut, dibantu oleh petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat