kievskiy.org

Kembali Mencuri di Bandung, Mantan Narapidana Ditembak di Kaki

ILUSTRASI pencurian motor.*/DOK. PR
ILUSTRASI pencurian motor.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsek Astanaanyar menangkap seorang mantan narapidana berinisial AS (45), atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sebelum kasus ini, dia sudah dua kali ditangkap dan menjalani proses hukum untuk kejahatan serupa.

"Pelaku ini adalah residivis, sudah dua kali melakukan kejahatan yang sama," ujar Kapolsek Astanaanyar Kompol Wendy Boyoh, Minggu, 19 April 2020.

 Baca Juga: Ancaman Infodemik Dapat Memperburuk Pandemi Covid-19

Dia menuturkan, pengungkapan kasus ini diawali laporan adanya pencurian di sebuah rumah di kawasan Gang Ciseureuh Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung pada Kamis 16 April 2020 dini hari.

Pencuri masuk secara paksa ke dalam rumah yang sedang dikunci.

"Modusnya, dia masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu," katanya.

 Baca Juga: Rhoma Irama Wakili PAMMI Salurkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis di RSCM

Dari dalam rumah, pelaku mencuri sejumlah barang berharga, di antaranya satu sepeda motor jenis matik serta dua ponsel.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi serta olah tempat kejadian perkara, petugas kemudian melakukan penelusuran. Hasilnya, diketahui bahwa salah seorang tersangka, yang tak lain adalah AS tengah bersembunyi di Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat