kievskiy.org

Hari Pertama PSBB, Kendaraan Roda Dua Dominasi Jumlah Pelanggaran di Area Cicaheum

Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelaksaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).*
Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada pengendara terkait pelaksaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).* Rizky Perdana

PIKIRAN RAKYAT - Kompol Asep Saepudin selaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kiaracondong yang bertugas sebagai pengawas dan pengendalian cek poin area Cicaheum menjelaskan sistem yang diterapkan selama operasi PSBB berlangsung. 

Asep menuturkan, selain pemeriksaan wajib mengenakan masker dan pengukuran suhu tubuh yang tidak melebihi 38 derajat, Ia dan pihaknya pun memastikan setiap kendaraan roda dua tidak diperkenankan untuk berboncengan, baik itu suami istri sekalipun. 

Tambahnya, pemberlakuan serupa lanjutnya, diterapkan bagi kendaraan roda empat, termasuk pemeriksaan pembatasan daya angkut penumpang. Seperti kendaraan jenis sedan, tidak boleh melebihi dari tiga orang penumpang dengan bagian depan hanya diisi oleh pengemudi dan untuk minibus hanya boleh untuk empat orang saja. 

Baca Juga: 3 Rute Bus Tujuan Bandung-Jakarta di Terminal Leuwipanjang Tak Beroperasi Sementara Waktu

"Khusus kendaraan angkutan umum, hanya boleh mengangkut tidak melebihi dari 50 persen penumpang. Selain itu pemantauan bus di Terminal Cicaheum, karena kondisinya cukup sepi, maka kami hanya sesekali saja melakukan pemeriksaan, dengan batas angkut maksimal hanya 50 persen penumpang saja dengan pola duduk zig-zag," ucapnya.

Asep mengatakan, mengenai jumlah pelanggaran terbanyak sementara hingga pukul 12.00 WIB masih didominasi oleh kendaraan roda dua yang mengangkut penumpang sekitar 50 persen dan pengendara tidak mengenakan masker mencapai 10 persen.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di PRFMNews.id dengan judul "Pelanggar Hari Pertama PSBB di Pos Cek Poin Cicaheum Didominasi Pengendara Roda Dua"

Baca Juga: Per Rabu 22 April, Kasus Positif Covid-19 di Karawang Tambah 6 Orang

Bagi yang tidak mengenakan masker, selain mendapat teguran, pihaknya juga memberikan masker untuk digunakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat