kievskiy.org

Pemkot Cimahi Siagakan Mobil Damkar untuk Semprot Toko yang Bandel di Tengah PSBB

Petugas memberikan peringatan kepada toko yang bandel di tengah PSBB.*
Petugas memberikan peringatan kepada toko yang bandel di tengah PSBB.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku, mayoritas pertokoan di Kota Cimahi malah beroperasi. Jajaran Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi terpaksa turun ke lapangan melakukan penutupan paksa untuk menekan aktivitas masyarakat di luar rumah demi menekan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Penertiban dilakukan pada Sabtu 9 Mei 2020, titik sasaran yaitu pertokoan di kawasan Jalan Ria dan Jalan Jenderal Amir Machmud.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin menegaskan, toko yang boleh beroperasi selama PSBB berlangsung yaitu yang menyediakan kebutuhan makanan dan kesehatan. Di luar jenis tersebut, harus ditutup hingga PSBB berakhir 19 Mei mendatang.

Baca Juga: BERITA BAIK, Pasien Sembuh COVID-19 di Indonesia Hari Ini 7 Kali Lebih Banyak dari Kematian

"Sebelumnya sudah diperingatkan, ditunggu kesadaran agak susah sehingga hari ini kami datang dan melakukan tutup paksa," ujar Totong. 

Dalam penertiban toko yang masih membandel ini, personel dilengkapi dengan kendaraan Damkar. Kendaraan tersebut akan digunakan untuk menyemprot toko apabila ngotot tetap buka meski sudah diintruksikan petugas.

Saat penerapan PSBB tingkat Kota Cimahi pada 22 April hingga 5 Mei lalu, sekitar 50 persen kawasan pertokoan sudah tutup dengan sendirinya. Namun sejak PSBB diperpanjang mengikuti Peraturan Gubernur Jawa Barat dengan skala yang lebih luas, para pemilik merasa aturannya sudah tak lagi berlaku.

Baca Juga: Video Abah Tono Viral dan Buat Resah Keluarga hingga Tetangga, Camat: Masyarakat Harus Hati-hati

"Sekarang sekitar 90 persen malah buka. Makannya kami tutup paksa," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat