kievskiy.org

Sempat Ditutup, Bandara Husein Sastranegara Kembali Buka Penerbangan Umum

BANDARA Husein Sastranegara sulit untuk dikembangkan lagi.*
BANDARA Husein Sastranegara sulit untuk dikembangkan lagi.* /DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - PLT Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara Bandung, R Iwan Winaya Mahdar menginformasikan mengenai pembukaan kembali penerbangan Operator Bandara Husein Sastranegara untuk umum. 

Meski begitu, Iwan menuturkan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 mengenai larangan mudik, pihaknya telah mendirikan pos pemeriksaan persyaratan bagi setiap calon penumpang dengan prosedur pemeriksaan yang ketat. 

Kriteria yang diperbolehkan, kata Iwan, hanya orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan percepatan penanganan COVID-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum. 

Baca Juga: Rekaman Panggilan Bocor, Obama Sebut Virus Corona di AS Kacau hingga Upaya Menggeser Donald Trump

Selain itu, sektor kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan ekonomi pun diperbolehkan bepergian dengan transportasi baik masuk atau keluar wilayah. 

Pengecualian lain juga berlaku untuk perjalanan pasien yang membutuhkan penanganan medis darurat, atau orang yang keluarga intinya sakit keras atau meninggal, serta repatriasi warga Indonesia di luar negeri atau pemulangan orang dengan alasan khusus yang berlaku.

Dikatakan Iwan, calon penumpang yang memenuhi kriteria tersebut harus memiliki surat keterangan bebas COVID-19.

Baca Juga: Telkomsel Serahkan Bantuan 1500 APD untuk RS Rujukan Covid-19 di Jabar, Banten, dan Jakarta

Surat keterangan tersebut harus menyatakan bahwa calon penumpang negatif Corona berdasarkan hasil tes PCR. Perlu diketahui, surat keterangan bebas Covid berlaku selama 7 hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat