kievskiy.org

Beredar Tahapan Pilkada Terbaru Bersumber dari KPU, KPU Jabar Pastikan Itu Hoaks

TAHAPAN pilkada terbaru yang menyebar ternyata hoaks.*
TAHAPAN pilkada terbaru yang menyebar ternyata hoaks.* /KPU Jabar

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan KPU terbaru mengenai jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Poster jadwal pilkada terbaru yang beredar di media sosial dengan menyantumkan sumber dari KPU merupakan informasi bohong atau hoaks.

"Sehubungan telah beredar poster tentang tahapan pilkada terbaru yang memuat informasi tidak legal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan serta dapat merugikan publik luas, maka KPU Jawa Barat sampaikan informasi bahwa sampai saat ini belum ada Peraturan KPU RI terbaru terkait tahapan Pemilihan Serentak," kata anggota KPU Jabar Idham Holik, melalui pesan singkat, Jumat 15 Mei 2020.

 Baca Juga: BERITA BAIK, Pasien Sembuh COVID-19 per 15 Mei 2020 Lebih Banyak dari Kemarin

Dia pun menunjukkan poster tersebut dan meminta untuk memerhatikannya dengan seksama.

Dalam poster tersebut, tahapan pilkada disebutkan bakal dimulai kembali pada 30 Mei 2020, dengan pengaktifan petugas panitia kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Adapun pemungutan suara disebutkan pada 9 Desember 2020.

Menurut Idham, KPU Jabar berupaya memerangi informasi bohong yang beredar di masyarakat, karena dapat merusak demokrasi elektoral. Dia pun berharap agar masyarakat dapat turut memerangi informasi bohong, terutama yang terkait dengan pesta demokrasi. 

 Baca Juga: Jangan Tunggu COVID-19 Usai, Industri Otomotif harus Dipersiapkan untuk Kondisi New Normal

"KPU Jabar memerangi hoaks elektoral. Hoaks tersebut sangat dapat merusak nalar publik. Mari kita jaga kesehatan demokrasi elektoral dengan bersatu memerangi hoaks elektoral. Mari kita katakan tidak dan tolak pada hoaks elektoral untuk Pemilihan Serentak yang lebih demokratis," katanya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah terkait penundaan Pilkada 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat