kievskiy.org

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Obat Terlarang di Tengah PSBB Cimahi

ILUSTRASI.  DIY potensial peredaran narkoba.*/DOK.PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI. DIY potensial peredaran narkoba.*/DOK.PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pemuda kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis eximer dan dua botol miras saat nongkorong di sekitar Cimahi Mall diamankan jajaran Satuan Sabhara Polres Cimahi. Petugas juga mengamankan 4 unit motor karena pemilik tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

"Dua pemuda itu kedapatan membawa 25 bungkus eximer atau sekitar 150 butir dan saat ini barang bukti dan pemiliknya sudah dimankan," ujar Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Oeng Choeruman, Minggu 17 Mei 2020.

Dua orang yang kedapatan membawa eximer dilimpahkan ke Satnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk motor yang diamankan akan diserahkan lagi setelah pemiliknya bisa menunjukkan surat kendaraan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Munadi Pemain Muda Pertama Persib Junior dan yang Perkuat Tim Senior

"Ada 4 unit motor yang kami amankan. Pemiliknya beralasan surat-surat ketinggalan, nanti motornya bisa diambil sambil menunjukkan surat kendaraannya," ucapnya.

Empat motor tersebut, lanjut Oeng, diamankan saat pemiliknya tengah nongkorong di sekitar Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Padahal ditengah pandemi Covid-19 dilarang ada perkumpulan orang.

"Mereka sudah melanggar aturan, makanya kami lakukan pemeriksaan saat anggota melakukan patroli. Apalagi berkumpul di tengah pandemi," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Unggahan Lowongan Relawan COVID-19 RSUD dr. Soetomo Surabaya Bergaji Rp 5 Juta

Oeng mengatakan patroli dilakukan dengan menyasar tempat-tempat rawan terjadi aksi kriminalitas sesuai laporan dari masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat