PIKIRAN RAYAT - Pascatemuan kasus positif corona virus disease (COVID-19) pada pedagang di Pasar Antri, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meminta pedagang dan pembeli yang sempat datang ke Pasar Antri selama sepekan terakhir untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Mereka juga wajib melapor ke Puskesmas di wilayah domisili masing-masing jika merasakan ada gejala mengarah ke COVID-19 hingga mengajukan tes untuk mendeteksi virus corona tersebut.
Baca Juga: 5 Makanan yang Membuat Kulit Tampak Cerah, Salah Satunya Stroberi
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan hal tersebut, saat dihubungi, Minggu 24 Mei 2020.
"Kami minta semua pengunjung Pasar Antri untuk isolasi mandiri dan melapor ke Puskesmas agar bisa segera ditangani dan dilakukan test COVID-19," ujarnya.
Baca Juga: 2 Cara Perawatan Kecantikan Pakai Bahan Dasar Blewah, Bisa Jadi Masker
Pemkot Cimahi memasang spanduk pengumuman di pasar dan titik keramaian di Kota Cimahi agar pesan tersebut tersampaikan.
Cek Youtube Pikiran Rakyat