kievskiy.org

Beredar Kopi Diduga Mengandung Obat Kuat, Dinkes Bandung Angkat Bicara

Ilustrasi kopi kemasan yang mengandung obat kuat.
Ilustrasi kopi kemasan yang mengandung obat kuat. /Pixabay/Ri_Ya

PIKIRAN RAKYAT – Baru-baru ini warga Bandung dihebohkan dengan beredarnya kopi saset yang mengandung bahan kimia.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi kemasan yang mengandung Parasetamol dan Sildenafil.

Kandungan dalam kopi tersebut populer disebut viagra, alias obat kuat pria.

Parasetamol dan Sildenafil itu sejenis Bahan Kimia Obat (BKO) yang tidak boleh digunakan dalam olahan makanan.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak Naik, Pakar IPB Beberkan Dua Penyebabnya

Terkait dengan adanya penemuan tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memberikan imbauan untuk lebih teliti dalam mengonsumsi makanan dan minuman.

Menurut Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, masyarakat bisa membaca Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) agar makanan yang dikonsumi dipastikan aman.

Lebih lanjut Ahyani mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi lebih lanjut terkait isu produk kopi kemasan yang mengandung obat kuat tersebut.

Baca Juga: PPKM Jakarta Diturunkan ke Level 2, PTM Belum Diputuskan 100 Persen

“Regulasi pengawasan makanan dan minuman kan ada dua macam, kalau yang industri rumah tangga itu kewenangannya Dinkes. Kalau yang sifatnya pabrikan itu BPOM gitu. Maka dengan temuan itu, tentu pengawasannya bersama-sama itu dari hulu ke hilir,” ujar Ahyani sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @infobandungkota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat