kievskiy.org

Batal Berangkat, Sejumlah Calon Jemaah Haji Ingin Ambil Kembali Uang Pelunasan ONH

JEMAAH berkumpul untuk bermalam di Mina guna menjalankan salah satu rukun di Mekkah, Arab Saudi, Minggu, 11 Agustus 2019.*
JEMAAH berkumpul untuk bermalam di Mina guna menjalankan salah satu rukun di Mekkah, Arab Saudi, Minggu, 11 Agustus 2019.* //ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 telah berdampak juga terhadap jadwal pemberangkatan ibadah haji.

Sejumlah jadwal pemberangkatan ibadah haji terpaksa mengalami penundaan sehingga banyak calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini.

Menurut Kasi Haji dan Umroh pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Karimudin, akibat batal berangkat ibadah haji, di Kabupaten Garut tak sedikit calon jemaah haji yang berencana mengambil kembali uang pelunasan ongkos naik haji (ONH).

Baca Juga: Pemohon Kartu Kuning untuk Syarat Melamar Kerja Membeludak

Di sisi lain, Kemenag Garut saat ini masih menunggu aturan terkait pencairan ONH. 

"Tak sedikit calon jemaah haji di Garut yang memutuskan untuk mengambil kembali uang pelunasan ONH-nya. Ini dampak lain dari batalnya pemberangkatan ibadah haji akibat pandemi Covid-19," kata Karimudin yang dihubungi Selasa 2 Juni 2020.

Pihaknya meurut Karimudin, telah menyaiapkan dua skema terkait adanya sejumlah calon jemaah haji yang berencana mengambil kembali uang pelunasan ONH-nya.

Baca Juga: Bisa Ditiru nih, Modal Ganti Lampu Depan Bikin Tampilan Xpander Jadi Makin Macho

Calon jemaah akan diberi pilihan terkait ongkos haji ini menyusul batalnya pemberangkatan mereka.

Skema pertama yang akan ditawarkan kepada para calon jemaah haji yang batal berangkat, tutur Karimudin, biaya pelunasan ongkos haji bisa disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat