kievskiy.org

1.490 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tasikmalaya Batal Berangkat akibat Penundaan hingga Tahun Depan

KANTOR Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dikunjungi calon  jemaah haji yang tengah mengurus administrasi pemberangkatan haji.*
KANTOR Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dikunjungi calon jemaah haji yang tengah mengurus administrasi pemberangkatan haji.* //Aris MF/KP /Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) RI, telah menunda pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci pada tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.

Pemberangkatan ibadah haji asal Indonesia ini ditunda hingga tahun 2021 oleh Kemenag RI. Hal ini telah mengakibatkan 1.490 calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya batal berangkat.

Hal tersebut juga dikatakan oleh H Suryana, selaku Kasubag Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, di mana keputusan ini berdasarkan hasil meeting zoom video dengan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai konferensi pembahasan haji.

Baca Juga: Warga Positif Covid-19 Sebelum Idul Fitri, Satu Desa di Majalengka Diterapkan Lockdown

"Jadi syarat istitoahnya tidak terpenuhi atau sulit dilakukan. Pertama dari aspek keamanan diri atau pemberangkatan. Kedua aspek kesehatan, karena di Makkah tetap akan dilaksanakan social distancingphisycal distancing dan protokol COVID-19 lainnya," kata Suryana pada Selasa, 2 Juni 2020.

Jika social distancing atau phisycal distancing dilaksanakan, keutamaan dalam ibadah haji tidak akan terpenuhi rukun dan syaratnya, tutur Suryana.

Seperti contoh dalam ibadah tawaf atau lempar jumroh, kemudian wakaf tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendiri dengan menjaga jarak, karena tendanya pun di sana terbatas.

Baca Juga: Geger Tim Jibom Beraksi di Warung Makan, Ternyata Benda Asing Itu Bukan Bom

Maka dengan melihat kondisi seperti ini, dari aspek keamanan, kesehatan tidak terjamin. Sebab, di sana tidak hanya jemaah asal Indonesia saja yang jumlahnya bisa sampai 120-130 ribu orang. Akan tetapi nanti miliaran jemaah dari seluruh dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat