kievskiy.org

Kerap Dihina sebagai Laki-laki Tak Berguna, Seorang Pria Nekat Bunuh Kekasihnya

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau, penikaman.
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau, penikaman. /PIXABAY/PublicDomainPictures PIXABAY/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial M (34) telah berhasil dibekuk oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Margahayu pada Rabu, 3 Juni 2020 setelah tega membunuh kekasihnya sendiri.

Tidak hanya membunuh, M juga diketahui telah melakukan tindakan pencurian dengan membawa kabur barang-barang berharga milik korban.

Seperti sudah diberikan oleh PRFMNews.id sebelumnya, Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengatakan, timnya melakukan penyergapan atas dasar laporan warga yang diterima pada Minggu, 31 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Tantang Tiongkok, Filipina Berencana Bangun Banyak Pulau di Laut China Selatan

Warga setempat melaporkan adanya penemuan jenazah wanita di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Reskrim Margahayu menduga bahwa pelaku mengambil barang-barang berharaga milik korban, seperti sepeda motor, kalung emas, cincin hingga telepon genggam.

Dugaan tersebut muncul usai ditemukannya tanda-tanda kekerasan yang berbekas pada tubuh korban.

Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Diambil dan Dipelajari dari Pernikahan yang Gagal

Artikel Ini Sebelumnya Pernah Tayang di PRFMNews.id dengan Judul 'Mengaku Sakit Hati Sering Diejek, Seorang Pria Habisi Nyawa Pacar'

"Setelah olah TKP, kami langsung evakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi. Adapun dari hasil olah TKP, didapatkan sebuah dugaan bahwa korban meninggal karena tindak kekerasan," ujar Agus Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Selasa 9 Juni 2020.

Menggunakan telepon genggam milik korban yang dicuri oleh pelaku, Reskrim Margahayu bersama Polresta Bandung dan Polda Jawa Barat sukses menemukan keberadaan pelaku.

Baca Juga: Polisi Pilih Budidaya Ikan Lele, Ikut Serta Jaga Ketahanan Pangan

Pelaku berhasil dibekuk pada Rabu, 3 Juni 2020 lalu di Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut keterangan yang diberikan oleh pelaku, dirinya membunuh korban atas dasar sakit hati lantaran selalu dihina sebagai laki-laki tidak berguna.

Pelaku yang mencari nafkah sebagai pekerja serabutan dianggap tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi saat mereka tinggal bersama.

Baca Juga: Potensi Penularan Tinggi, Kepala Daerah se-Jabar Harus Waspadai Penyebaran Covid-19 di Pasar

"Motif pelaku membunuh korban karena dendam. Mereka pacaran kurang lebih satu tahun dan tinggal serumah di sebuah kontrakan di wilayah Sayati, Kabupaten Bandung," ujar Agus.

Agus menjelaskan, korban dibunuh dengan cara dibekam menggunakan bantal hingga kehabisan napas dan kemudian meninggal dunia.

"Setelah ejekan tersebut, pada Rabu, 27 Mei 2020, sekira pukul 21.30 WIB, pelaku naik pitam lalu mencekik korban serta membekam korban menggunakan bantal hingga meninggal dunia. Setelah itu pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban dan kemudian melarikan diri," jelasnya.

Baca Juga: Ashanty Soal Perselisihan Krisdayanti dan Aurel-Azriel: Jangan Dibesar-besarkan

Kini, pelaku pun dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman 15 tahun penjara.***

(Indra Kurniawan)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat