kievskiy.org

PT KAI Akan Tuntut Pengendara Mobil Terkait Insiden di Perlintasan Sebidang Citayam-Depok

Insiden ini menyebabkan gangguan pada perjalanan KRL jalur Bogor – Jakarta Kota, hingga PT KAI akan tuntut pengendara mobil
Insiden ini menyebabkan gangguan pada perjalanan KRL jalur Bogor – Jakarta Kota, hingga PT KAI akan tuntut pengendara mobil /Instagram @jktinfo

PIKIRAN RAKAT – PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menuntut pertanggungjawaban pengemudi mobil yang mengalami insiden kecelakaan KRL di perlintasan sebidang pada hari Rabu, 20 April 2022.

Insiden ini menyebabkan gangguan pada perjalanan KRL jalur Bogor – Jakarta Kota.

Dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara News pada hari Rabu 20 April 2022, VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

Dirinya mengatakan, insiden tersebut terjadi karena mobil tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan terjadinya gangguan perjalanan dan menghambat aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Rocky Gerung Menilai Terungkapnya Mafia Minyak Goreng Adalah Berkat Megawati

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api,” kata Joni.

Tindakan tersebut menyebabkan kerusakan sarana dan mengganggu perjalanan kereta api jalur Bogor – Jakarta Kota.

Joni menjelaskan KRL KA 1077 (Bogor – Jakarta Kota) bertabrakan dengan mobil di perlntasan liar di antara Stasiun Citayam – Depok.

Baca Juga: Dituding Pulangkan Anak Larissa Chou Tak Pakai Nurani, Alvin Faiz: Saya Harus Ngapain?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat