kievskiy.org

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pembunuhan Pemuda di Arcamanik Bandung

Ilustrasi pembunuhan. Polisi mengamankan tiga pelaku pembunuhan pemuda di Arcamanik, Bandung.
Ilustrasi pembunuhan. Polisi mengamankan tiga pelaku pembunuhan pemuda di Arcamanik, Bandung. /Pixabay/Geralt Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsekta Arcamanik berhasil amankan tiga orang pelaku penusukan terhadap OKM (24) pemuda asal Arcamanik, Bandung yang meninggal dunia pada 22 Mei 2022 silam.

Tiga orang pelaku yang diamankan tersebut adalah MI, RO, dan VS. Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol, Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin, 30 Mei 2022.

"Kejadiannya pada 22 Mei 2022 lalu, tiga pelaku sudah diamankan atas nama MI, RO, VS. Korban meninggal atas nama OKM," katanya.

Menurut Aswin, penusukan itu dilakukan oleh para pelaku usai terjadi cekcok dengan korban. Para pelaku juga disebut sedang berada dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga: PSSI Gelar Kongres Biasa 2022 Hari Ini, Shin Tae-yong Berharap Ada Perbaikan Regulasi Liga 1

Dari informasi yang dihimpun, total ada tujuh luka tusukan yang diderita oleh korban akibat tusukan senjata tajam jenis samurai.

"Korban dan pelaku saling kenal, dan memang beberapa kali berkomunikasi tapi karena ada kesalahpahaman, selisih paham, ditambah lagi ini pengaruh minuman keras, terjadilah peristiwa seperti ini," ucap dia.

Aswin memastikan, masih ada seorang pelaku lainnya yang diburu oleh polisi. Adapun akibat perbuatannya, tiga pelaku yang telah diamankan disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji Serta Tunjangan P3K di Majalengka Setiap Bulannya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat