kievskiy.org

Tamu Dibatasi, Ada Stiker Khusus agar Bisa Takziah dan Sholatkan Eril Anak Ridwan Kamil di Gedung Pakuan

Seorang warga menyimpan bunga mawar dan ikut antre untuk menyampaikan belasungkawa ke keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di gerbang Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Rabu 4 Juni 2022.
Seorang warga menyimpan bunga mawar dan ikut antre untuk menyampaikan belasungkawa ke keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di gerbang Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Rabu 4 Juni 2022. /Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Berkaca dari momen takziah awal yang digelar pada 4 Mei 2022, pihak berwenang membatasi jumlah petakziah yang hendak mendoakan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril anak Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Menurut Kapolresta Kota Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, demi mengantisipasi lonjakan tamu, masyarakat yang hendak masuk ke Gedung Pakuan, Kota Bandung akan diberi tanda berupa stiker khusus.

Dengan begitu, calon petakziah yang tak memiliki stiker khusus tersebut tidak diperkenankan masuk.

Untuk mendapat stiker masuk, warga diimbau bertanya pada protokoler yang tersebar di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Baca Juga: Simak 5 Fakta Lengkap Pemakaman Eril Anak Ridwan Kamil, Mulai dari Lokasi hingga Waktu Pemakamannya

"Yang diperbolehkan masuk adalah yang memiliki stiker yang disiapkan oleh panitia, bagaimana mekanisme bisa memiliki stiker? Silakan ditanyakan ke pihak protokoler Pemprov Jabar," ucap Kusworo.

Selesai disemayamkan di Gedung Pakuan, rencananya jenazah Eril akan dimakamkan di Cimaung, kampung halaman Atalia Praratya.

Ada pun jarak Gedung Pakuan ke Cimaung diperkirakan mencapai 30 km, dengan akses melalui tol Soreang - Pasirkoja.

Kusworo mengatakan tak ada penutupan jalan, hanya akan ada pengaturan lalu lintas yang melibatkan ratusan personel anggota kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat