kievskiy.org

Diduga Terlibat Kasus Pungli PPDB, Kepsek SMKN 5 Bandung Diusulkan Dicopot Sementara

Ilustrasi. Kasus pungli ditemukan di SMKN 5 Bandung.
Ilustrasi. Kasus pungli ditemukan di SMKN 5 Bandung. /Pixabay/Mohammed_Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung berinisial DN diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (Pungli) pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).

DN terciduk operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Jawa pada hari Rabu, 22 Juni 2022 lalu di SMKN 5 Bandung.

Saber Pungli Jabar dalam kasus ini mengamankan lima orang tim panitia PPDB, terdiri dari Kepala SMKN 5 Bandung, wakil kepala sekolah berinisial EB, dua orang pegawai kontrak berinisial TTG dan AT, dan seorang operator berinisial TS.

Baca Juga: Delapan Rudal Rusia Hujani Ukraina, Korban Tewas Berjatuhan

Kabid Data dan Informasi Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat mengungkapkan dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, pihaknya menemukan uang tunai sejumlah Rp40.750.000.

Buntut dari kasus tersebut, Yudi mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov Jawa Barat untuk memberhentikan sementara DN dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Dia menilai hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap DN.

Baca Juga: Pakar Kesehatan Bicara Legalisasi Ganja Medis: Masih Harus Uji Klinis

"Jadi, Saber Pungli telah melakukan gelar perkara terkait dengan hasil pemeriksaan di SMKN 5 Bandung," ucap Yudi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat