kievskiy.org

Pakar Kesehatan Bicara Legalisasi Ganja Medis: Masih Harus Uji Klinis

Ilustrasi ganja kering.
Ilustrasi ganja kering. /Pixabay/gjbmille

PIKIRAN RAKYAT - Tengah ramai dibicarakan tentang legalitas ganja medis, sehingga seorang pakar kesehatan dari Universitas Indonesia ikut buka suara.

Mengenai ganja medis, Prof Ari F Syam memberi sorotan menarik dari sudut pandang pakar kesehatan, yang sehari-hari bertugas sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Menurut Prof Ari, penggunaan ganja medis masih harus dilakukan secara hati-hati dan terbatas.

Baca Juga: Polisi Telusuri Unsur Kelalaian yang Akibatkan Dua Bobotoh Meninggal Dunia di Stadion GBLA

"Untuk kasus-kasus penyakit medis tertentu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan penggunaan produk-produk (ganja medis) tersebut secara terbatas," ujar Ari dalam pernyataan kepada Antara News, dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Lebih lanjut, Prof Ari mengakui memang ada bagian ganja yang digunakan untuk kepentingan medis.

Hanya, bagian ganja yang digunakan untuk medis itu, juga harus dilakukan secara terbatas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Beli BBM Harus Pakai Aplikasi: Akan Terjadi ke Semua Produk

Artinya, jika harus melegalkan seluruh bagian ganja, berarti diikuti dengan uji klinis yang lebih mendalam, mulai dari manfaat hingga efek sampingnya.

"Karena perlu uji klinis untuk melihat manfaat dan juga efek samping dari penggunaan ganja untuk medis tersebut," tuturnya menegaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat