PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memeriksa perkara dugaan korupsi dana revitalisasi dan hibah Taman Pramuka di Kota Bandung.
Saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Kendati demikian, setelah statusnya dinaikkan ke tingkat penyidikan, Kejati Jabar belum menentukan nama tersangka yang dijerat.
"Kami masih memeriksanya. Akan tetapi saat ini, sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jabar, Sutan Harahap, Selasa, 28 Juni 2022.
Baca Juga: Hasil Pertemuan Jokowi di Ukraina, Singgung Perdamaian hingga Kondisi Warga
Dikatakan Sutan, tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan dan barang bukti. Harapannya, dari keterangan saksi akan mengerucut untuk menentukan nama tersangka.
"Kami memang belum menetapkan tersangka karena masih ada rangkaian proses lainnya untuk menetapkan tersangka," kata Sutan.
Sutan menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap salah seorang kepala dinas di Kota Bandung.
Dugaan korupsi dana hibah Taman Pramuka ini terjadi sejak tahun 2007. Ketika itu, Pemerintah Kota Bandung mengucurkan dana hibah kegiatan ke Kwartir Cabang gerakan Pramuka Kota Bandung.