kievskiy.org

Presiden Tunisia Pecat 57 Hakim: Mereka Melakukan Korupsi Finansial dan Moral

Ilustrasi meja hakim di pengadilan.
Ilustrasi meja hakim di pengadilan. /Pixabay/Daniel_B_Photos

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Tunisia Kais Saied mengeluarkan perpres untuk memberhentikan 57 hakim. Dia berjanji akan segera mengeluarkan dekrit untuk mengungkap nama-nama hakim tersebut.

"Mengubah jalannya beberapa kasus, menunggu penyelidikan terhadap berkas terorisme, dan melakukan korupsi finansial dan moral," kata Kais Saied membeberkan alasan pemecatan 57 hakim tersebut pada Rabu, 2 Juni 2022.

Pada 12 Februari, Saied menandatangani dekrit yang berkaitan dengan pembentukan Dewan Kehakiman Tertinggi Sementara menggantikan Dewan Kehakiman Tertinggi, yang dianggap kurang independensi dan memperpanjang masa litigasi dalam kasus-kasus tertentu.

"Mengganggu penyelesaian penyelidikan 6.268 berkas kasus terorisme, kegagalan untuk tidak memihak, melebihi kekuasaan, dan menyetir penyelidikan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Middle East Monitor pada Minggu, 5 Juni 2022.

Baca Juga: Sirkuit Mulai Dibongkar, Anies Baswedan Sebut Balapan Formula E Tidak Menyisakan Polusi

Baca Juga: Banksy, Seniman Misterius yang Menggebrak Jalanan dengan Mural Politisnya

"Membantu seseorang yang dicurigai sebagai teroris dan memberinya kewarganegaraan Tunisia, keterlibatan dengan apa yang dikenal sebagai 'aparat rahasia', dan berhubungan dengan partai politik, korupsi keuangan, penyuapan, pengayaan yang berlebihan, dan moral," sambungnya.

Sejak 25 Juli 2021, Tunisia telah menghadapi krisis politik yang para ketika Saied memberlakukan tindakan tegas.

Tindakan tegas itu termasuk memberhentikan pemerintah dan menunjuk yang baru, membubarkan parlemen dan Dewan Kehakiman Tertinggi, dan mengeluarkan undang-undang dengan keputusan presiden.

Baca Juga: Pernah Rasakan di Posisi Ridwan Kamil, Umuh Muchtar Bongkar Cerita Duka Tahun 1999

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat