kievskiy.org

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Operasi Protokol Kesehatan di Bandung Digencarkan

Anggota Polsekta Antapani saat melakukan operasi yustisi gakplin penegakkan protokol kesehatan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.
Anggota Polsekta Antapani saat melakukan operasi yustisi gakplin penegakkan protokol kesehatan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung pada Selasa 12 Juli 2022. /Dok. Humas Polda Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polrestabes Bandung kembali menggencarkan operasi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan menyusul naiknya kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat terutama di Kota Bandung.

Operasi tersebut diberi nama 'Operasi Yustisi Stasioner'. Salah satunya dilaksanakan di wilayah hukum Polsekta Antapani di sekitaran Mapolsekta Antapani, di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung pada Selasa 12 Juli 2022.

Kapolsekta Antapani, Kompol Asep Muslihat, membenarkan hal tersebut. Menurut Asep kegiatan ini digelar dalam rangka penegakkan disiplin sesuai Inpres No 6 Tahun 2022 dan Perwal No 88 Tahun 2022.

"Jadi kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kedisiplinan untuk taat protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi memasuki pemberlakuan PPKM Level 2," katanya.

Baca Juga: Daftar UMK 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Tahun 2022, Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Meski begitu, kata Asep, operasi yang dilakukan oleh para anggotanya hanya sebatas mengedukasi masyarakat terkait penerapan prokes.

"Setidaknya jangan terlalu lengah. Meskipun status Covid-19 sudah mulai makin mereda, namun upayakan pencegahan dilakukan karena sewaktu-waktu dapat mengalami peningkatan," katanya.

Selain mengingatkan masyarakat untuk disiplin prokes, tambah Asep, Polsekta Antapani mewakili Polrestabes Bandung, juga mengajak masyarakat yang belum divaksin untuk segera melaksanakan vaksinasi. Terutama vaksinasi booster.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan bahwa sasaran Operasi Yustisi Stasioner tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kami mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat