PIKIRAN RAKYAT - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kabupaten Bandung Barat menilai kebijakan pemerintah yang kembali akan menerapkan aturan wajib vaksin booster, terlalu berlebihan. Selain itu, kebijakan ini juga akan berdampak buruk pada sektor pariwisata.
"Pasti berdampak terhadap wisatawan luar daerah yang liburan seperti ke Lembang atau Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung Barat, Eko Suprianto, Minggu, 10 Juli 2022.
Dikatakan Eko, sektor pariwisata sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100%. Namun, kebijakan booster memungkinkan kunjungan akan menurun.
Eko menyebutkan, wisatawan yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika belum booster.
Baca Juga: Doa Sapu Jagat, Doa yang Diperbanyak di Hari Tasyrik
"Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster," katanya.
Menyulitkan
Lebih lanjut, Eko menyebutkan, kebijakan itu akan menyulitkan wisatawan. Contohnya ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum.
Biasanya ketika memesan tiket akan terkoneksi dengan nomor KTP. Ketika belum booster, keberangkatannya bakal terkendala.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Simak Besaran Bantuan, Intensif, dan Link Pendaftaran!