kievskiy.org

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, PHRI KBB Khawatir Kunjungan Wisatawan Bakal Turun

Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kabupaten Bandung Barat menilai kebijakan pemerintah yang kembali akan menerapkan aturan wajib vaksin booster, terlalu berlebihan.

Selain itu, kebijakan ini juga akan berdampak buruk pada sektor pariwisata.

"Pasti berdampak terhadap wisatawan luar daerah yang liburan seperti ke Lembang atau Kota Bandung," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bandung Barat, Eko Suprianto pada Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: Aturan Masuk Mal di Bandung, Anak-Anak Boleh Tanpa Vaksin Booster

Dikatakan Eko, sektor pariwisata sudah berangsur pulih dengan peningkatan kunjungan wisatawan dengan carrying capacity tempat wisata yang diperbolehkan 100 persen.

Namun, kebijakan booster memungkinkan kunjungan akan menurun. Eko menyebutkan, wisatawan yang biasa melakukan perjalanan antardaerah tentunya akan berpikir ulang ketika belum booster.

"Ada kekhawatiran ketika sudah memesan tiket perjalanan atau booking tempat untuk berlibur, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk booster," katanya.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan, kebijakan itu akan menyulitkan wisatawan. Contohnya ketika melakukan perjalanan darat, udara, dan laut yang menggunakan fasilitas moda transportasi umum.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bandung Didominasi Omicron, Vaksin Booster Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat