kievskiy.org

Mengaku Sebagai Polisi, Dua Pria di Bandung Tuduh Pemotor Bawa Narkoba dan Rampas Ponsel Korban

Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua orang pemuda yang mengaku sebagai anggota Polres Cimahi.
Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua orang pemuda yang mengaku sebagai anggota Polres Cimahi. /PRFM News PRFM.

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polres Cimahi menangkap dua orang pemuda yang mengaku sebagai anggota Polres Cimahi.

Aksi mereka yakni melakukan pemerasan dan juga perampasan ponsel milik korban dengan dalih terjerat kasus narkoba.

Kedua tersangka bernama Deni (27) dan Aef (27). Keduanya tercatat sebagai warga Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Mereka melakukan aksi perampasan barang berharga milik korban atas nama Satria dan Risma, yang juga warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Pesan Khusus dari Jokowi Minta Kasus Brigadir J Diusut Transparan: Kalau Disembunyikan...

Kasatreskrim Polres Cimahi, Ajun Komisaris Rizka Fadhilla mengatakan, perampasan tersebut terjadi saat kedua korban sedang berkendara di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian kedua pelaku memepet korban dan meminta mereka untuk berhenti.

"Korban sempat berusaha kabur, tetapi pelaku menarik kerah baju korban perempuan yang dibonceng sampai terjatuh. Sehingga akhirnya kemudian korban berhenti," ujarnya, Senin 1 Juli 2022.

Kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi tersebut, lalu memeriksa korban dengan tuduhan membawa narkotika. Hal itu dilakukan pelaku agar korban merasa takut dan terintimidasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat