kievskiy.org

Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Polri Sesuai Pangkat dan Jabatan, Capai Angka Puluhan Juta

Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi. /Antara/Aprilio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan yang menjadi puncak karier, yaitu Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), dan Brigadir Jenderal (Brigjen pol).

Jenjang pangkat anggota Polri tersebut juga menentukan besaran gaji dan tunjangan yang diterima.

Besaran gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp5.930.800 per bulan

Baca Juga: Urutan Lengkap Pangkat Polisi Indonesia, dari Bharada hingga Jenderal

Biasanya besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com, berikut rincian gaji jajaran perwira tinggi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

  • Jenderal Polisi: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800.
  • Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi: Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800.
  • Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi: Rp3.290.500 sampai Rp5.576.800.
  • Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400.

Tunjangan Polisi

Selain gaji pokok, aparat kepolisian juga memperoleh tunjangan yang besarnya bergantung pada pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat