kievskiy.org

Waduh! Mahasiswi di Bandung Terciduk Ikut Prostitusi Online, Satpol PP Beri Keterangan

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pexels/Rodolfo

PIKIRAN RAKYAT - Belasan wanita terjaring operasi yustisi yang digelar Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin.

Jajaran Satpol PP sengaja menyidak beberapa hotel, panti pijat, dan warung di sekitar Kota Bandung seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan BKR, Jalan Stasiun, hingga kawasan Cibeureum.

Hasilnya ditemukan wanita penjaja prostitusi online dan pasangan kekasih yang melakukan hubungan seks di luar nikah.

"Kurang lebih ada lima hotel yang kita datangi dan didapati pelanggar terkait Perda Kota Bandung nomor 9 Tahun 2019, khususnya tentang asusila," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pekan Keempat Liga 1 Musim 2022-2023: Dibuka oleh Persik Kediri vs Borneo FC

Para wanita yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut disidang di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung hari ini pukul 13.00 WIB.

"Hari ini akan melakukan sidang tipiring terhadap 15 orang. Satu pasangan tindak asusila, 12 jasa prostitusi online, dan satu jasa (prostitusi) di jalan," ujarnya.

Satu di antara pelaku prostitusi dilaporkan masih duduk di bangku kuliah, sementara lainnya disinyalir merupakan mama muda atau wanita yang baru menikah.

"Kita sering temukan memang berbagai kalangan, ada dari mamah muda, ada yang sudah berumur," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat