PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melantik Ngatiyana sebagai Wali Kota Cimahi, definitif di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 16 Agustus 2022.
Ngatiyana akan menghabiskan masa jabatannya hingga 22 Oktober 2022 mendatang.
Artinya Ngatiyana akan menjalankan sisa masa jabatannya selama dua bulan ke depan.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Singkat HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 untuk Sambutan Upacara
Dalam sambutannya, gubernur meminta Ngatiyana untuk mengevaluasi pencapaian-pencapaian.
Kedua meningkatkan kinerja dan percepatan-percepatan, dan yang ketiga mempersiapkan informasi, untuk estafet kepemimpinan sesuai dengan kesepakatan negara ini.
"Kemungkinan November atau September 2024 Pilkada. Artinya selama 2 tahun Kota Cimahi kemungkinan besar akan dipimpin oleh penjabat Wali kota," ucapnya.
Seperti pelantikan sebelumnya, Ridwan Kamil menitipkan tiga hal.