kievskiy.org

Jenderal Bintang Satu TNI Tembak Mati Kucing Liar di Lingkungan Sesko, Dijerat Pasal Berlapis UU Hewan

Tangkapan layar video kucing-kucing liar yang mati ditembak Brigjen TNI NA
Tangkapan layar video kucing-kucing liar yang mati ditembak Brigjen TNI NA /Twitter/@rumahsinggahclow

PIKIRAN RAKYAT - Terkait kematian beberapa kucing di area Sekolah Staf dan Komando TNI di Jalan Martanegara, Kota Bandung. Pusat Penerangan TNI memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku penembak kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.

"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar jam 13.00," ujar Prantara dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Brigjen TNI NA Akui Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung, Alasannya karena Kebersihan

Berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, kata dia, hal itu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar, dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

"Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," katanya.

Sebelumnya beredar di masyarakat video terkait penembakan kucing-kucing tersebut.

Pada video itu terlihat beberapa kucing luka akibat peluru di kepalanya. Kejadiannya terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat