kievskiy.org

Perkembangan Kasus Dugaan Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung

 Ilustrasi pencabulan untuk artikel Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung Melakukan Pencabulan Pada 13 Santriwati
Ilustrasi pencabulan untuk artikel Pimpinan Pondok Pesantren di Bandung Melakukan Pencabulan Pada 13 Santriwati /Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang dialamatkan kepada pimpinan pondok pesantren di daerah Katapang, Kabupaten Bandung. Sejauh ini, polisi belum mendapati santriwati yang mengaku sebagai korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan di Katapang dari seorang perempuan berinisial R.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa perempuan itu bukanlah korban maupun saksi.

"Pelapor itu sendiri bukan sebagai korban. Pelapor juga tidak mengetahui terkait dengan tindak pidana, (pelapor) mengajukan beberapa nama yang disebutkan bahwa ini adalah korban," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Teh Isi Sabu-sabu, Polresta Bandung Amankan 3 Kg Narkoba dari Tangan Seorang Ketua Geng Motor

Menurut dia, pelapor menyerahkan 11 nama yang terkait dengan kasus tersebut. Akan tetapi, Kusworo menyatakan bahwa dari 11 nama tersebut ternyata tidak seluruhnya merupakan korban, karena beberapa di antaranya ialah saksi.

"Yang 11 nama ini tidak semuanya adalah korban, ada yang disampaikan itu korban, ada yang hanya saksi. Nah, yang disebutkan korban itu ada tiga orang, ketiganya sudah kami ambil keterangan dan mereka menyampaikan bahwa tidak pernah dilakukan perbuatan cabul," tuturnya.

Kendati begitu, Kusworo mengakui bahwa pemeriksaan belum dilakukan terhadap 11 nama tersebut, melainkan baru delapan orang.

Dia memastikan bahwa Polresta Bandung masih akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat