kievskiy.org

DPR Tolak Rencana Pemerintah Menaikkan Harga BBM Bersubsidi

Ilustrasi BBM subsidi.
Ilustrasi BBM subsidi. /Antara/Andika Wahyu

PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI mengatakan bahwa saat ini lembaganya belum mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan pihak Pemerintah terkait dengan agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam keterangan persnya, Jumat, 26 Agustus 2022.

Mulyanto mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada persetujuan Komisi VII DPR RI atas rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM bersubsidi.

“Ada usulan memang dari beberapa Anggota, agar Komisi VII mengadakan Raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. Namun ini masih sebatas usulan,” kata Mulyanto.

Baca Juga: Ekonomi Rakyat Diprediksi Akan Jatuh Jika Pemerintah Menaikkan Harga BBM

Sehingga, Mulyanto menambahkan sampai saat ini tidak ada satu kalimat pun dalam Kesimpulan Raker atau Catatan Rapat tentang persetujuan Komisi VII DPR RI terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Sedangkan, dia menjelaskan bahwa raker Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin hanya membahas evaluasi laporan keuangan anggaran tahun 2021 dan progres anggaran tahun 2022.

Dalam raker itu dapat diambil kesimpulan bahwa Komisi VII mendesak Menteri ESDM untuk merealisasikan kesimpulan Raker sebelumnya, yakni penambahan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2022, dimana untuk kuota solar menjadi 17 juta KL dan kuota Pertalite menjadi 28 juta KL.

Sebab menurutnya diperkirakan kuota BBM bersubsidi ini akan habis pada bulan Oktober 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat