PIKIRAN RAKYAT – Drama kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut dan tetap menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kasus Brigadir J, banyak hal-hal ganjal yang ditemukan bahkan tidak diketahui oleh publik.
Salah satu yang selalu menjadi sorotan terkait kasus pembunuhan tersebut yaitu Bharada E yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bharada E disorot karena banyak pengakuannya yang kontroversial terkait fakta pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Akui Kliennya Trauma Saat Memasuki TKP di Duren Tiga
Salah satunya pengakuan dirinya terkait tembakan yang dilakukan kepada Brigadir J karena titah Ferdy Sambo.
Dirangkum Pikiran-Rakyat.com, berikut beberapa fakta menarik terkait Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu:
1. Mengajukan diri sebagai Justice Collaborator
Justice Collaborator adalah saksi atau pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu atau bekerja sama dengan institusi penegak hukum.