kievskiy.org

Info Razia Kendaraan di Bandung Hari Ini 11 Oktober 2022, Simak Denda 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar

Ilustrasi razia kendaraan.
Ilustrasi razia kendaraan. /Antara/Ardiasyah

PIKIRAN RAKYAT – Operasi razia kendaraan yang dikenal sebagai Operasi Zebra 2022 digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas prioritas yang akan dijaring selama Operasi Zebra 2022 berlangsung.

Oleh karena itu, pengendara khususnya di Kota Bandung diharapkan senantiasa disiplin dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bongkar WhatsApp dengan Ayu Dewi, Isu Perselingkuhan Regi Datau dan Denise Chariesta Menguat

Operasi Zebra 2022 sendiri bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi.

Adapun 14 jenis pelanggaran lalu lintas serta denda yang dikenakan kepada para pelanggarnya adalah sebagai berikut:

1. Melawan Arus

Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.

2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat