PIKIRAN RAKYAT – Warga Bandung diimbau untuk lebih tertib menggunakan kendaraan karena Polrestabes Kota Bandung menggelar Operasi Zebra Lodaya 2022.
Polisi Kota Bandung bakal menggelar razia kendaraan selama Operasi Zebra Lodaya pada 3 hingga 16 Oktober 2022.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ada 7 pelanggaran lalu lintas yang menjadi titik fokus razia dan sasaran polisi, yakni:
Baca Juga: 115 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi Zebra Lodaya di Kabupaten Bandung
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Berbonceng 2 orang atau lebih
4. Tidak menggunakan helm SNI/Safety belt bagi pengendara mobil
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol