kievskiy.org

Akibat Nonton Film Porno, 11 Kasus Pelecehan Seksual Melibatkan Anak Dihadapi Polrestabes Bandung

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT –Polrestabes Bandung menangani sebanyak 11 kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak sepanjang tahun 2022, salah satunya karena mudahnya akses tontonan yang bersifat ponografi.

Guna mencegah perilaku penyimpangan seksual, Polrestabes Bandung meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak dari tontonan yang bersifat ponografi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung meminta agar para orang tua untuk mendampingi anak mereka ketika sedang mengakses website atau sedang bermain gadget.

“Bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah bisa melihat dan mengetahui soal media sosial atau internet agar mendampingi anaknya ketika mengakses website, jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak sesusianya,” ucapnya.

Baca Juga: Pornografi hingga Kecanduan Gawai, Ancaman Degradasi Moral Mengintai Anak-Anak Indonesia

Aswin mengatakan, dari 11 kasus yang pihaknya tangani, terdapat seorang anak berusia 12 tahun yang melakukan pelecehan sesama jenis.

Pelecehan tersebut dilakukan terhadap dua korban yang berusia 10 dan 12 tahun, yang dilaporkan pada 23 September 2022 silam.

Menurutnya, dua korban tersebut merupakan teman bermain pelaku, dan aksinya sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Aswin menuturkan bahwa pelaku mengancam para korban dengan senjata tajam (pisau) saat melakukan aksi pelecehan tersebut.

Baca Juga: Banyak Pemotor Nekat Terobos Banjir di Jalan Raya, Satlantas Polrestabes Bandung: Lihat Juga Kondisi

Menurutnya, awal mula pelaku melakukan tindakan tersebut akibat terbiasa menonton video porno di handphone temannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat