PIKIRAN RAKYAT - Peternak sapi perah di Kabupaten Bandung Barat ogah mengasuransikan hewan ternaknya. Penolakan itu bukan disebabkan kurangnya pengetahuan peternak tentang asuransi.
"Kemungkinan besar karena mereka memilih menginvestasikan uangnya untuk mendapatkan sapi lagi," ujar Ketua Pengurus Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Dedi Setiadi Minggu 30 Oktober 2022.
Dedi menyebut, semakin sulit mengajak peternak sapi mengasuransikan hewan ternaknya karena saat wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) beberapa waktu, peternak tak dapat mengklaim penggantian.
Sementara, untuk mendapatkan sapi yang baru, mereka masih bisa mengajukan kredit.
Baca Juga: Brutal, Geng Motor Serang Warga di Sukabumi, Seorang Pemuda Tewas
Contohnya, di KPSBU, diberikan pinjaman untuk pembelian sapi dengan plafon maksimal Rp10 juta.
"Namun bila lebih dari Rp 10 juta, kami akan mengarahkan untuk mendapat bantuan pinjaman dari lembaga keuangan perbankan," ujarnya.
Akan tetapi, KPSBU tidak dapat memberikan pinjaman bagi peternak yang kehilangan ternak akibat PMK.
Pasalnya, ada kekhawatiran akan diikuti seluruh peternak sapi yang hewannya mati karena wabah PMK.