kievskiy.org

Titik Koordinat Membingungkan Orangtua dalam Jalur Zonasi PPDB Jabar Tahap II

PETUGAS operator melayani warga saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 16 Juni 2020.*
PETUGAS operator melayani warga saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 16 Juni 2020.* /Pikiran-rakyat.com/ADE MAMAD

PIKIRAN RAKYAT - Masih banyak orangtua yang bingung menentukan titik koordinat pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tahap II jalur zonasi jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Persyaratan kartu keluarga juga menjadi kendala bagi orangtua mendaftarkan anaknya pada jalur zonasi.

Pada hari pertama pendaftaran PPDB tahap II, Kamis 25 Juni 2020, sejumlah orangtua mendatangi sekolah tujuan untuk mendapat informasi.

Baca Juga: Ribuan Santri dan Ormas Demo di Gedung DPRD Garut Tolak RUU HIP

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 5 Bandung Eka Harijanto mengatakan, para orangtua datang ke sekolah karena takut salah dalam menentukan sendiri titik koordinat rumahnya saat mendaftar lewat jalur zonasi.

Pada PPDB 2020 yang diselenggarakan secara daring, calon siswa menentukan sendiri titik koordinat rumahnya. Penentuan titik koordinat tidak dilakukan oleh operator sekolah seperti pada PPDB tahun lalu.

Untuk menentukan titik koordinat, calon siswa sebenarnya tinggal menuliskan alamat rumah yang jelas pada peta elektronik di laman pendaftaran PPDB. 

Baca Juga: Masa Pandemi Covid-19, Petani KBB Didorong Pasarkan Produk Pertanian secara Daring

Titik koordinat tempat tinggal akan menjadi patokan dalam menghitung jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah tujuan. 

Menurut Eka, orangtua masih ragu menentukan titik koordinat karena merasa asing dengan teknologi peta elektronik. Padahal, apabila alamat ditulis lengkap dengan nomor rumah, titik kordinat dalam peta tidak akan keliru.

Orangtua pun tidak perlu khawatir dicurangi oleh orangtua lain dalam pendaftaran PPDB jalur zonasi. Sekolah akan memastikan titik koordinat rumah calon siswa. "Kami akan mengecek ulang kordinat yang ditetapkan sudah sesuai kartu keluarga calon siswa atau belum. Dengan begitu, kecurangan tidak akan ada," ucap Eka di SMAN 5 Bandung, Kamis 25 Juni 2020.

Baca Juga: PHBS Warga Masih Rendah, Jumlah Kasus DBD di Cianjur Mencapai 300

Apabila ada orangtua yang bingung menentukan titik kordinat rumah, pihak sekolah tujuan dapat membantu mendaftarkan. Salah satu orangtua yang tidak mengerti sama sekali tentang PPDB jalur zonasi adalah Enci. Dia mendatangi SMAN 5 Bandung pada hari pertama pendaftaran.

Enci dan anaknya berdomisili di Purwakarta. Dia tidak mengerti bahwa persaingan pada jalur zonasi dilihat dari jarak domisili calon siswa yang tertera pada kartu keluarga ke sekolah tujuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat