kievskiy.org

Karyawan di Bandung Curi Kain Senilai Rp250 Juta di Gudang saat Bos Meninggal, Ternyata Orang Kepercayaan

 Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /Pixabay/mohamed hassan Pixabay/mohamed hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dua orang pegawai toko kain di Bandung, Jawa Barat, diamankan Polisi karena diduga melakukan tindak pencurian.

Keduanya dilaporkan melakukan perampokan barang jualan milik sang majikan yang bernilai ratusan juta rupiah.

Para karyawan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial IR dan MR itu mencuri puluhan rol kain di toko milik korban bernama Tati.

Polisi menuturkan bahwa tersangka merupakan orang kepercayaan bosnya yang belum lama ini meninggal.

Tanpa disangka, mereka justru mencari keuntungan di tengah duka yang menyelimuti keluarga majikannya tersebut.

"Dua orang ini adalah kepercayaan dari suami Siti yang belum lama ini meninggal dunia," ucap Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Asep Nandang di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 1 November 2022.

"Setelah (bos) meninggal, tersangka ini menjual kain tanpa sepengetahuan korban," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Lirik Lagu Think Before I Talk – Astrid S dan Fakta di Baliknya

Asep Nandang menuturkan bahwa kedua tersangka mencuri sebanyak 40 rol kain yang ada di dalam toko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat