kievskiy.org

Kejahatan Malam Marak Lagi, Imbauan Polsekta Bandung: Jangan Keluar Terlalu Malam

Ilustrasi kejahatan malam di Kota Bandung.
Ilustrasi kejahatan malam di Kota Bandung. /Freepik/jcomp

PIKIRAN RAKYAT - Tindak kejahatan jalanan yang sering disebut C3 (curat, curas, dan curanmor) kembali marak di Kota Bandung.

Pihak kepolisian pun melakukan berbagai langkah antisipasi seperti yang dilakukan wilayah Bandung Wetan dengan memasang sejumlah baliho.

Baliho tersebut berisi informasi agar warga mewaspadai tindak kejahatan jalanan. Semisal jambret, begal dan pecah kaca.

Baliho tersebut terpasang di sejumlah titik di wilayah hukum Polsekta Bandung Wetan yang meliputi Kelurahan Tamansari, Kelurahan Citarum, dan Kelurahan Cihapit.

Baca Juga: Lesti Kejora Mulai Aktif Manggung Lagi, Masyarakat Bahagia

Baliho juga berisi informasi kontak Mapolsekta Bandung Wetan hingga Kapolsekta Bandung Wetan Komisaris Asep Saepudin. Kontak itu dapat dihubungi langsung masyarakat.

"Semua lokasi sekarang rawan termasuk jambret, pecah kaca, dan begal. Saya buat baliho di beberapa titik sudah setahun yang lalu. Ada 20 sampai 30. Sekarang diperbarui lagi. Balihonya ada di Jalan Riau, Jalan Anggrek, sampai Jalan Trunojoyo," kata Asep saat diwawancarai Rabu 2 November 2022.

Menurut Asep, sepanjang tahun 2022 di wilayah Bandung Wetan yang merupakan pusat Kota Bandung, sudah ada 5 kejadian pembegalan. Sementara, 2 kejadian pecah kaca dan beberapa kali aksi berandalan bermotor.

Baru-baru ini, aksi berandalan bermotor bahkan sempat viral di media sosial (medsos) dengan menyasar seorang mahasiswa di Jalan Riau.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat