kievskiy.org

Akhir Pelarian Pembunuh dan Pelaku Asusila di Kabupaten Bandung, Ditembak di Kaki Gara-gara Melawan

ILUSTRASI tindak asusila terhadap perempuan dan anak.*
ILUSTRASI tindak asusila terhadap perempuan dan anak.* /Pixabay/Alexas_Fotos Pixabay/Alexas_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung baru-baru ini menangkap terduga pelaku tindakan asusila dan pembunuhan yang telah buron selama satu bulan.

Penangkapan itu terjadi pada Kamis, 25 Juni 2020 di Desa Arjasari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung berinisial US.

Ia diduga melakukan pembunuhan kepada seorang wanita di tempat penampungan sampah di Kampung Rancawaas RW 03 RW 12, Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jabar-BIN Gelar Tes Masif di Gedung Sate

Pernyataan itu pun dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra dalam rilis yang diterima PRFMNEWS.

Menurutnya, setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya berhasil menangkap US yang telah buron selama satu bulan.

"Setelah melakukan proses penyidikan yang panjang, akhirnya petugas menemukan titik terang dan berhasil menangkap tersangka yang sudah buron lebih dari satu bulan," ujarnya.

Baca Juga: Cantik Tak Harus Mahal, Simak 5 Rekomendasi Lip Cream Murah di Bawah Rp 60.000

AKP Agta Bhuwana Putra menambahkan bahwa tersangka diamankan di kediamannya sekitar Kecamatan Majalaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat