kievskiy.org

Berselingkuh via Gadget dan Medsos Jadi Salah Satu Penyebab Lonjakan Perceraian saat Pandem Covid-19

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 berdampak pada meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Bandung Barat. Hingga Juni 2020, tercatat sebanyak 1.729 perkara gugatan cerai yang diterima Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

"Perceraian meningkat 30-40 persen dari tahun lalu. Kebanyakan terjadi karena masalah ekonomi," kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Hamzah, Senin 29 Juni 2020.

Dia menuturkan, untuk saat ini perkara yang masuk ke PA Ngamprah mayoritas gugatan yang diajukan oleh pihak perempuan atau dengan sebutan cerai gugat terhadap pihak pria. Sementara untuk talak yang diajukan suami, jumlahnya lebih sedikit.

Baca Juga: KA Ranggajati Cirebon-Jember pada 1-31 Juli Dibatalkan,KAI: Hanya Operasikan 8 dari Total 134 Kereta

Hamzah juga mengungkapkan, selain alasan ekonomi dan ketidakcocokan, kehadiran pihak ketiga juga menjadi penyebab lain gugatan cerai diajukan oleh kedua belah pihak.

"Dengan kata lain, perselingkuhan melalui medsos atau gadget menjadi faktor lain penyebab perceraian tersebut terjadi. Tapi tidak terlalu banyak," katanya.

Ia berharap agar Pemkab Bandung Barat lebih mengoptimalkan program yang memberdayakan ekonomi masyarakat. Hal tersebut merupakan satu upaya untuk menekan angka perceraian.

Baca Juga: Terlihat Sepele, 6 Kegiatan Sehari-hari Ini Justru Ancam Kesehatan di Tengah Pandemi

"Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni dengan memperbaiki ekonomi masyarakat. Selain itu, MUI juga bisa memasukkan materi dakwah terkait penggunaan gadget agar tidak digunakan sebagai sarana yang tidak baik termasuk berselingkuh," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat