kievskiy.org

Cimahi Kembali Jadi Zona Kuning dan Khawatir Muncul Klaster Baru, Ajay: Susun Regulasi Razia Masker

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /PEXELS .*/PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan, pihaknya tengah membahas aturan yang bakal ditetapkan di pusat kerumunan masyarakat sebagai antisipasi lonjakan penularan corona virus disease (Covid-19) di Kota Cimahi.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan akan penularan Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Bagaimana mengimbangi kegiatan masyarakat. Dianggapnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berakhir maka pandami berakhir, padahal AKB (Adaptasi Kebiasaan baru) juga ada batasannya yang tetap harus dipatuhi," katanya, ditemui di rumah dinas di Jalan Karya Bakti Kota Cimahi, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Pedagang Pasar Stasiun Cimindi Asal Cimahi Positif Covid-19, Ajay: Mereka Tinggal di Pemukiman Padat

Menurut Ajay, beberapa faktor menyebabkan aktifitas masyarakat mulai ramai.

"Mulai dari desakan kebutuhan ekonomi, satu dan lain hal juga kejenuhan masyarakat," ucapnya.

Ajay mengaku waswas akan kerumunan yang berlangsung di area car free day (CFD) Kota Cimahi di ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah.

Baca Juga: Pengamat: Warga DKI Jakarta Tidak Siap Hadapi New Normal

"CFD ramai padahal tidak boleh. Sudah perintahkan Satpol PP dibersihkan, ternyata banyak pedagang kaki lima (PKL) langsung berjamur disana. Minggu depan tidak boleh lagi, takut jadi klaster baru penularan Covid-19," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat