PIKIRAN RAKYAT - Seiring animo masyarakat untuk bersepeda cukup tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berencana membuat jalur khusus bagi pengendara sepeda. Untuk itu, diperlukan kajian dalam menentukan ruas jalan yang akan diterapkan jalur sepeda tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang, Minggu 5 Juli 2020.
"Penyediaan fasilitas jalan bagi lajur sepeda akan menjadi salah satu agenda Dishub Kota Cimahi, untuk dibahas dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi atau OPD terkait khususnya dalam Forum Lalu Lintas Kota Cimahi," ujarnya.
Baca Juga: Pemain Persib Gian Zola Dinyatakan Negatif COVID-19, Kebiasaan di Rumah Jadi Kunci
Endang mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan.
"Termasuk fasilitas untuk sepeda dan pejalan kaki," ungkapnya.
Sepeda merupakan moda alternatif yang ramah lingkungan, sebagai alat transportasi yang dapat menggantikan kendaraan bermotor, dalam upaya mengurangi dampak pemanasan global.
Baca Juga: Manajer Sebut Andrea Dovizioso Buka Peluang Absen di MotoGP 2021
Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu dengan sejumlah instansi lain, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menentukan jalurnya.