PIKIRAN RAKYAT - Duo TNI gadungan yang biasa beroperasi di wilayah Bandung Raya akhirnya berhasil diringkus anggota Polresta Bandung. Bersamaan dengan itu, keduanya juga dapat hadiah 'timah panas' lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Duo TNI Gadungan itu adalah YS (42) dan SY (44). Mereka ditangkap setelah tertangkap basah tengah melakukan aksi pembegalan di Jalan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Bukan sekali dua kali, duo TNI gadungan ini setidaknya sudah melakukan 136 aksi pembegalan.
Baca Juga: 6 Kesalahan Gaya Rambut yang Membuat Terlihat Lebih Tua
Lewat konfensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 13 Juli 2020, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, duo TNI gadungan itu sudah meneror jalanan di Bandung Raya sebagai begal sejak tahun 2018 lalu.
'Hasil pendataan sudah ada 136 TKP, beroperasinya di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB," kata Hendra, dikutip dari artikel Galamedianews.com berjudul 'Waduh, TNI Gadungan Lakukan Pembegalan di Ratusan TKP'.
Dari 136 TKP yang dilakukan oleh kedua tersangka, kata Hendra, baru ada 12 laporan polisi. Aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan dengan menggunakan seragam TNI.
Baca Juga: Granada vs Real Madrid: Ditanya Status Juara, Zinedine Zidane: Kami Tahu Tantangan yang Ada di Liga
Modusnya, lanjut dia, mereka membuntuti kendaraan niaga maupun pengangkut barang yang sudah melakukan transaksi. Setelah melihat kondisi dan situasi yang pas, kedua tersangka berpura-pura seolah tersenggol atau terserempet kendaraan tersebut.