kievskiy.org

Demi Curi Uang dan Lampiaskan Nafsunya, Pria di Palangkaraya Nekat Jadi Anggota BNN Gadungan

ILUSTRASI penangkapan tersangka.*/DOK. PR
ILUSTRASI penangkapan tersangka.*/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria warga Palangka Raya berinisial AN (28) yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah. 

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan bahwa pelaku mengaku sebagai anggota BNN kepada seorang PSK berinisial AH (26) dan menidurinya tanpa membayar, AN malah mengambil uang PSK tersebut. 

Todoan Agung mengatakan bahwa AN ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan G Obos, pada Kamis 17 Juni 2020 tanpa perlawanan. 

Baca Juga: Teleskop Hubble Berhasil Tangkap Potret Nebula Saat Memisahkan Diri, Tampak Menyerupai Kupu-kupu

Todoan menjelaskan, sebelum terjadi peristiwa itu, pelaku awalnya masuk ke warung kopi di kawasan Jalan Mahir Mahar. Selanjutnya pelaku melakukan negosiasi dengan AH untuk melakukan hubungan badan, seraya mengaku sebagai anggota BNN.

Setelah selesai melampiaskan nafsunya tanpa memberikan imbalan jasa, pelaku nekat mengambil uang milik AH yang berada di dalam tas sekitar Rp 1 juta, ketika AH sedang mengganti pakaian. Sampai akhirnya diketahui korban dan melaporkannya ke petugas kepolisian.

"AN mengakui semua perbuatannya dan kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Palangka Raya. Sedangkan yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor sementara ini, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," katanya dilansir Antara.

Baca Juga: 5 Tips Bersihkan Layar TV LED dan LCD, Jangan Pakai Tisu dan Tak Perlu Beli Alat Mahal

Dalam proses penangkapan pelaku, Polresta Palangka Raya melibatkan personel dari anggota BNN Provinsi Kalteng karena adanya pengakuan dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata bukan dan saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat