kievskiy.org

Kronologi Kasus Penolakan Jenazah PDP COVID-19, Kini di Kalimantan Tengah

Petugas medis saat melakukan proses pemakaman satu warga Pangandaran yang meninggal saat dirawat di RSUD Banjar dengan menggunakan kostum APD sesuai SOP, Minggu, 5 April 2020.
Petugas medis saat melakukan proses pemakaman satu warga Pangandaran yang meninggal saat dirawat di RSUD Banjar dengan menggunakan kostum APD sesuai SOP, Minggu, 5 April 2020. /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul A menginformasikan adanya penolakan pemakaman jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lingkungan Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kabarnya, kejadian tersebut bermula saat tim relawan Muhamadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu 13 Mei 2020 sore.

Siti menuturkan, jenazah PDP COVID-19 merupakan perempuan berusia 39 tahun warga Jalan Kapuas Seberang, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Baca Juga: Mekanisme Perusakan Organ Dalam Manusia oleh Virus Corona, Termasuk Kikis Dinding Saluran Pernapasan

Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.

Pelaksanaan penggalian makam sudah dilakukan terlebih dulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat.

Tetapi ketika jenazah memasuki lingkungan alkah beberapa warga melihat petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian Alat Pelindung Diri (APD) protokol COVID-19.

Baca Juga: Fortusis: Siswa Miskin Harus Otomatis Diterima di SMA atau SMK Negeri

Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak kemudian memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar, sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama sama melakukan penolakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat