PIKIRAN RAKYAT - Seorang polisi gadungan yang meresahkan warga Belawan akhirnya diringkus kepolisian.
Sat Reskrim Polres Belawan menangkap David Hendra (38), pelaku pemerasan dan penipuan dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian Polda Sumatera Utara.
DH yang merupakan warga Jalan Platina, Kelurahan Titi Papan, Kota Medan, ditangkap pada Minggu 12 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Nelayan Bocorkan Reklamasi Ancol hingga Amitabh Bachchan dan Putra Positif Corona
Penangkapan ini berawal dari sebuah laporan yang dilayangkan salah satu korbannya, Rani (26), warga Pasar IX Helvetia, Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Jumat, 10 Juli 2020 lalu.
Rani merasa keberatan, lantaran terjaring 'razia' pada 11 April 2020 lalu. Ia tiba-tiba diberhentikan pria berseragam polisi yang mengaku menjalankan tugas dari Polda Sumut.
Saat itu, pelaku menanyakan kelengkapan surat kendaraan korban.
Baca Juga: Bedakan Juru Parkir Liar dan Resmi, Dishub Kota Bandung: Bayarnya Saat Kita Mau Pergi
Saat Rani mencoba menuruti, dompetnya yang berisi uang dan surat penting malah dirampas dan pelaku langsung melarikan diri dari TKP.